GridFame.id - Pinjaman atau kredit bank menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, tiap bank menyediakan fasilitas kredit untuk nasabahnya.
Tiap nasabah bisa mengajukan pinjaman ke bank jika memenuhi syarat.
Syarat pengajuan pinjaman tiap bank berbeda-beda.
Namun, secara garis besar syarat wajib yang diberikan hampir sama.
Seperti fotokopi identitas diri (KTP dan Kartu Keluarga), slip gaji, NPWP, buku tabungan, dan jaminan.
Jika memenuhi syarat, maka pengajuan pinjaman Anda kemungkinan besar akan diterima.
Namun, apakah orang yang biasa mendapatkan BLT dari pemerintah bisa mengajukan pinjaman juga?
Sebagaimana diketahui, BLT merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Nah, berikut penjelasan selengkapnya.
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar