GridFame.id - Ini risiko nunggak utang bank setelah dapat keringanan.
Saat ini, banyak sekali orang-orang yang kesulitan bayar utang bank.
Bisa karena kehilangan pekerjaan, bisnis bangkrut, dan lain-lain.
Pihak bank sendiri bisa memberikan keringanan kepada para debiturnya.
Namun, para debitur yang ingin dapat keringanan harus mengajukannya terlebih dulu.
Tentu saja ada beberapa syarat yang diberikan oleh pihak bank kepada debitur yang ingin dapat keringanan.
Salah satunya adalah bukti kondisi keuangan debitur.
Namun, tak sedikit debitur yang menunggak bayar utang meski sudah diberi keringanan.
Padahal hal tersebut bisa datangkan beberapa risiko fatal, lo.
Apa saja risiko fatal yang dimaksud?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Mana yang Lebih Berbahaya, Gagal Bayar Utang Bank atau Pinjol?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar