Selama ini, banyak sekali yang bingung kapan riyawat kredit SLIK OJK bersih lagi setelah pelunasan.
Sebab, banyak orang yang mengatakan 6 bulan saja, tapi tak sedikit yang mengatakan sampai 2 tahun.
Melansir dari video TikTok-nya, Roy Shakti memberikan penjelasan.
Dikatakan olehnya, 6 bulan adalah waktu seseorang bisa mengajukan pinjaman lagi setelah SLIK OJK kembali ke kolek 1.
"Jadi BI Checking atau sekarang SLIK, ketika Anda bermasalah dia akan kolek, kolek 1, 2, 3, dan seterusnya.
Nah, kemudian jika Anda selesai, misal utang itu diselesaikan, maka Anda akan kembali ke kolek 1.
Setelah utang itu selesai dan kembali ke kolek 1, kapan Anda bisa utang lagi?
6 bulan, aturannya itu 6 bulan, jadi setelah kembali ke kolek 1 itu Anda bisa utang lagi," jelas Roy Shakti, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Sementara 2 tahun adalah waktu penghapusan historis atau riwayat kredit di SLIK OJK Anda.
"Tapi kalau riwayat BI Checking/SLIK OJK itu ilangnya kapan?
Dua tahun, list di BI Checking/SLIK OJK itu historisnya (bisa ilang) 2 tahun," tandasnya.
Baca Juga: Duh Bisa Bikin Gagal Ajukan KPR, Ternyata Ini Penyebab Seseorang Tidak Bisa Cek SLIK OJK
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar