GridFame.id -
Lagi-lagi seorang warganet terjerat utang pinjol yang menumpuk.
Ya, pinjol kini sudah tak asing lagi di masyarakat.
Lantaran kini masyarakat lebih bergantung menggunakan pinjol.
Apalagi syarat untuk pencairan pinjol pun terbilang cukup mudah.
Hanya bermodalkan KTP saja anda sudah bisa mendapatkan pinjaman sejumlah yang dibutuhkan.
Apalagi saat ini aplikasi pinjol semakin beragam bermunculan.
Masyarakat bahkanlebih memilih pinjam di pinjol daripada ke saudara atau tetangga.
Padahal ada banyak resiko jika meminjam di pinjol.
Salah satunya kemungkinan data anda bisa disebar.
Seorang warganet ini bahkan terlilit utang pinjol hingga Rp 10 juta.
Ia sampai tak mampu membayar lagi tagihannya karena terus menumpuk.
Nah, ini tips agar bisa melunasi utang pinjol yang menumpuk.
Akun twitter @tanyarl membeberkan salah satu tweet dari warganet.
Dimana ia meminta tolong dibantu melunasi utangnya di pinjol.
Total utang pinjol keseluruhannya adalah hampir Rp 10 juta.
Jika terjebak dengan utang pinjol melilit, ada bisa atasi dengan 5 cara ini dikutip dari cermati.com:
1. Lunasi Hutang dengan Bunga yang Besar Dahulu
Lunasi dahulu utang yang bunganya paling besar diantara yang lain..
Sebab, ini akan meringankan beban hutangmu di kemudian hari.
2. Jangan Berhutang untuk Melunasi Hutang
Jangan anda gali lubang tutup lubang. Malah bisa menambah utang anda.
3. Mencari Penghasilan Tambahan
Jika gaji bulanan yang anda dapatkan mepet, sebaiknya mencari penghasilan tambahan lainnya.
Misalnya, menjadi guru les musik, berenang, ataupun melukis. Bisa juga dengan menjadi sopir ojek/taksi online, menjual jasa sebagai penerjemah atau penulis artikel, hingga desain dan fotografi.
4. Mencairkan Dana Tambahan dari Aset yang Dimiliki
Anda bisa menjual barang-barang yang ada di rumah. Ketahuilah, menjual atau menyewakan barang-barang tersebut bisa jadi alternatif terbaik untuk mendapatkan uang demi mencicil utang.
Misalnya, barang-barang elektronik bekas yang sudah tak terpakai, menyewakan motor atau mobil, hingga menyewakan ruangan atau kamar kosong yang tak terpakai di rumah.
5. Mengambil Over Kredit
Jika memiliki aset yang dijaminkan, anda bisa menyepakati aset tersebut dijual untuk melunasi hutang atau kredit yang tersisa. Misalnya, menjaminkan mobil pada bank, tetapi tidak dapat melakukan pembayaran kredit jaminan mobil itu. Maka, pihak bank dapat menjual mobil itu untuk melunasi hutang anda.
Baca Juga: Bisa Sengsara Tujuh Turunan! Ini 5 Bahaya Pengajuan Pinjol Lebih dari 1 dengan KTP yang Sama
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar