Karena tidak berniat meminjam, akhirnya uang tersebut dikembalikan dengan cara mencari akun aplikasi tersebut di Instagram.
Ia pun menemukan customer service atau CS aplikasi tersebut dan mengembalikan dananya.
Namun, tak disangka tagihan malah masih ada dan kemudian ia membayar lagi sebesar Rp900 ribu dengan maksud supaya tak ditagih lagi.
Malang tak bisa ditolak, ia malah kena ancaman sebar data dan dihujani teror meski sudah melebihkan dana pinjaman.
Yang makin membuat panik adalah ia mengaku sudah melapor ke OJK dan Cyber Polri, namun belum ada tanggapan.
Medy Brawny kemudian menunjuk kesalahan yang dibuat si warganet tersebut.
Dikatakannya, adalah salah kalau kita langsung mentransfer sejumlah uang sesuai dengan pinjaman yang cair.
"Tolong jangan dikembalikan dulu dananya. Apalagi cari CS, banyak oknum yang mengatasnamakan aplikasi itu. Bahkan besar peluang Anda akan masuk ke dalam indikasi penipuan," ujarnya.
Dengan mengembalikan langsung dana tersebut, pinjol ilegal itu malah akan semakin menekan kita.
Soalnya kita dianggap jujur dan tidak mau pusing dengan dana yang cair meski tidak meminjam.
"Karena dia beranggapan bisa memeras dan menakuti Anda karena dipikir Anda orang jujur. Ini serba salah, apalagi ini pinjol ilegal," lanjutnya.
Baca Juga: Puluhan Pinjol Legal Terancam Ditutup, Benarkah Hutang Debitur Langsung Lunas Tanpa Dibayar?
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar