Melansir dari video TikTok Mochamad Heru Yudha, umumnya pengajuan kedua KUR ditolak karena pemohon sudah mencapai batas limit pinjaman.
Bagaimana maksudnya?
Dijelaskan lebih lanjut oleh Mochamad Heru Yudha, batas maksimal limit pinjaman yang bisa dinikmati pelaku usaha adalah Rp 200 juta.
"Salah satunya adalah sudah mencapai batas maksimal limit pinjaman, maksimal kuotanya itu Rp 200 juta," jelasnya, dikutip oleh GridFame.id.
Biasanya, bank akan menolak jika pelaku usaha sudah mencapai milit tersebut di pengajuan sebelumnya.
Lantas, bagaimana solusinya agar bisa mendapat pinjaman?
Solusinya adalah mengambil pinjaman Kupedes atau pinjaman komersil.
"Kalau sudah menikmati Ro 200 juta, berarti harus naik ke pinjaman Kupedes," lanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pernah Punya Pinjaman Kupedes, Bisakah Beralih ke KUR? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar