GridFame.id - Ini yang akan terjadi jika nekat bayar utang pokoknya saja saat terjebak pinjol ilegal.
Belakangan kasus pinjol ilegal marak di kalangan masyarakat.
Banyak dari mereka yang jadi korban kejahatan pinjol.
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal memberikan bunga dan denda yang sangat mencekik.
Sehingga, biasanya bunga dan denda jauh lebih besar dibanding utang pokoknya.
Tak cuma itu, pinjol ilegal biasanya juga melakukan penagihan yang sadis.
Salah satunya dengan melakukan ancaman dan teror lewat telepon.
Banyak yang nekat galbay alias gagal bayar pinjol ilegal.
Namun, tak sedikit yang masih mau beritikad baik membayar utang pokoknya saja.
Lantas, apa yang akan terjadi jika debitur pinjol ilegal cuma nekat bayar utang pokoknya saja?
Simak sampai tuntas!
Sebagaimana diketahui, pinjol yang legal biasanya memberikan keringanan pada debitur yang kesulitan membayar.
Keringanan tersebut bisa berupa parpanjangan tenor hingga pemotongan bunga dan denda.
Namun, hal tersebut tidak berlaku pada pinjol ilegal.
Sebab, debitur yang meminta keringanan secara jelas saja belum tentu diberikan.
Apalagi jika Anda nekat cuma bayar utang pokoknya saja.
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, jika nekat, bunga tetap akan terus bertambah dan dihitung.
"Kalau kalian hanya bayar pokoknya saja, bunga akan terus berjalan dan akan terus diproses uangnya.
Bahkan sampai berlipat-lipat ganda," dikutip dari video YouTube Fintech ID oleh GridFame.id.
Untuk itu, pastikan permintaan Anda sudah disetujui oleh pihak pinjol ilegal yang bersangkutan.
Atau, Anda juga bisa membayar seluruh utang agar lebih aman.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Bisakah Mengajukan Kredit ke Bank?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar