Dari segi bunga juga berbeda antara KPR subsidi dengan non subsidi.
Melansir dari cekaja.com, ada 5 perbedaan antara KPR subsidi dengan non subsidi.
1. Bunga
Perlu diingat jika KPR subsidi adalah KPR yang dilakukan oleh pemerintah dan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Suku bunga yang diberikan adalah 5% dan tetap selama jangka waktu kredit.
KPR Subsidi harus ada uang muka mulai dari 1% dengan jangka waktu pelunasan maksimal 20 tahun.
Sementara, KPR non subsidi terbagi menjadi 2 yaitu bunga tetap dan bunga mengambang.
Bunga tetap tidak akan berubah sampai masa periode yang ditentukan kalau bunga mengambang selalu mengikuti perubahan kredit bunga di pasaran.
2. Harga Rumah
Harga rumah KPR subsidi pemerintah rata-rata berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
Sedangkan, harga rumah KPR nonsubsidi umumnya berada di atas angka Rp 300 juta.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar