GridFame.id -
Penagihan debt collector pinjol memang sangat meresahkan.
Bagaimana tidak, banyak masyarakat yang dirugikan oleh penagihan debt collector pinjol.
Pasalnya, suah sering debt collector pinjol menagih dengan cara kasar.
Tak hanya itu saja, mereka juga akan melakukan teror telepon ke debitur.
Ada juga yang mengdaukan kalau debt collector pinjol meneror nomor diluar kontak darurat.
Masysrakat juga mengeluhkan debt collector pinjol yang datang dan bertindak kasar.
Padahal OJK telah mengatur soal penagihan debt collector pinjol.
Dimana debt collector dilarang menagih dengan melakukan kekerasan.
Pihak kepolisian sempat melakukan penggerebekan.
Ia pun membongkar bagaimana debt collector pinjol melakukan penagihan.
Tak disangka, dalam satu kantor tersebut sebanyak lebih dari 20 ribu nasabah dari 14 aplikasi ditangani pihak mereka.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar