GridFame.id - Baru-baru ini jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus YouTuber Tasyi Athasyia dan mantan karyawannya.
Sebuah akun Twitter @BudePji membongkar habis bukti-bukti manajemen Tasyi yang menahan gaji 7 eks karyawannya.
Permasalahan Tasyi dengan para karyawannya bermula saat salah satu tim YouTube-nya curhat tak digaji hingga akhirnya memutuskan resign.
Tasyi didampingi sang suami juga belum lama ini membuat video permintaan maaf dan membuka hotline pengaduan untuk orang-orang yang merasa dirugikan olehnya.
Namun ternyata permasalahan tak berhenti sampai di situ, hingga saat ini permasalahan gaji karyawan masih berlanjut.
Tak sedikit yang syok mengetahui nominal gaji yang diterima karyawan Tasyi yang berkisar antara Rp 3-3,5 juta rupiah.
Tasyi sendiri juga belum kembali buka suara mengenai permasalahan yang menyeret namanya.
Belajar dari kasus Tasyi vs karyawannya, para calon pekerja harus memperhatikan baik-baik isi kontrak kerja sebelum tanda tangan.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan jika terjadi masalah di kemudian hari.
Lalu apa saja yang harus diperhatikan?
Simak ini dia beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja.
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar