GridFame.id - Kontrak kerja memiliki beberapa manfaat dan pentingnya dalam konteks hubungan kerja.
Kontrak kerja memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.
Jika terjadi sengketa atau perselisihan di masa depan, kontrak dapat digunakan sebagai bukti tertulis mengenai kesepakatan yang telah dibuat.
Ini dapat membantu dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran hak-hak pekerja.
Kontrak kerja memberikan kepastian dan stabilitas dalam hubungan kerja.
Dengan menetapkan durasi kontrak, baik itu untuk jangka waktu tertentu atau tidak tertentu, kedua belah pihak dapat memiliki jaminan mengenai berapa lama kerjasama akan berlangsung.
Ini memungkinkan perencanaan yang lebih baik bagi kedua belah pihak dalam hal karir, pengembangan, atau pengaturan keuangan.
Kontrak kerja juga mengatur ketentuan tentang pemutusan hubungan kerja, baik itu oleh pemberi kerja atau pekerja.
Hal ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan prosedur yang harus diikuti jika salah satu pihak ingin mengakhiri kontrak sebelum waktu yang ditentukan.
Ini membantu mengurangi ketidakpastian dan memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jika bekerja tanpa kontrak, ini dampak buruk yang harus ditanggung.
Baca Juga: Jangan Mau Dikibulin! Ternyata Resign Juga Bisa Dapat Pesangon, Begini Hitungannya!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar