GridFame.id - Tindakan teror terhadap debitur oleh pihak pinjaman online (pinjol) adalah tindakan ilegal dan tidak etis.
Beberapa pinjol mungkin terlibat dalam praktik penagihan yang agresif, mengintimidasi, atau menakut-nakuti debitur untuk membayar kembali pinjaman.
Hal ini dapat mencakup ancaman verbal, pengiriman pesan intimidasi, atau penyebaran informasi pribadi debitur.
Beberapa pinjol mungkin menetapkan suku bunga yang sangat tinggi atau menerapkan biaya tersembunyi yang tidak jelas kepada debitur.
Hal ini dapat menyebabkan beban keuangan yang berat bagi debitur dan meningkatkan ketegangan antara mereka dan pinjol.
Beberapa pinjol juga mungkin memiliki kebijakan penagihan yang tidak adil, seperti mengenakan denda atau biaya keterlambatan yang tidak wajar.
Debitur yang mengalami kesulitan keuangan mungkin tidak mampu membayar tepat waktu, dan kebijakan penagihan yang tidak adil dapat memperburuk situasi mereka.
Tak sedikit juga pinjol yang berani melakukan penyadapan HP termasuk WhatsApp dan galeri foto peminjam.
Hal ini tentu memperbesar risiko pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
Lalu bagaimana cara menghentikannya?
Ini 6 cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan pinjol yang sadap HP.
Jika Anda mencurigai bahwa aksi Pinjaman Online (Pinjol) telah menyadap ponsel Anda, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk menghentikan aksi tersebut:
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengganti kata sandi dan PIN untuk semua akun yang terkait dengan ponsel Anda, termasuk akun bank, akun Pinjol, dan akun lainnya.
Pastikan untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun.
Periksa izin yang diberikan oleh aplikasi di ponsel Anda.
Pastikan hanya memberikan izin yang diperlukan untuk setiap aplikasi.
Revoke atau cabut izin aplikasi yang mencurigakan atau yang tidak Anda kenal.
Pastikan ponsel Anda memiliki sistem operasi dan aplikasi terbaru dengan pembaruan keamanan terbaru.
Instal dan jalankan pemindai keamanan atau antivirus yang dapat memeriksa perangkat Anda untuk malware atau aplikasi berbahaya.
Gunakan aplikasi keamanan ponsel yang terpercaya untuk memindai dan menghapus aplikasi berbahaya yang mungkin ada di ponsel Anda.
Jika Anda mencurigai adanya aplikasi yang tidak diinginkan yang menggunakan data seluler Anda secara tidak sah, batasi akses jaringan data untuk aplikasi yang mencurigakan atau tidak dikenal melalui pengaturan ponsel Anda.
Segera laporkan aksi Pinjol yang menyadap ponsel Anda kepada penyelenggara Pinjol terkait dan beri tahu mereka tentang kecurigaan Anda.
Juga, laporkan kejadian ini kepada pihak berwenang seperti polisi atau otoritas penegak hukum setempat.
Selain langkah-langkah di atas, penting juga untuk tetap berhati-hati saat menginstal aplikasi dan membagikan informasi pribadi.
Selalu periksa ulasan dan reputasi aplikasi sebelum mengunduhnya, serta hindari memasukkan informasi sensitif di ponsel yang mungkin rentan terhadap serangan atau penipuan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Gak Cuma di Jabodetabek Aja! Ini Daftar Pinjol Legal yang DC Lapangannya Menyeluruh
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar