Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ini beberala hal yang harus diperhatikan jika ingin memiliki asuransi melahirkan.
Salah satu risiko yang ada pada produk asuransi adalah klaim ditolak apabila terdapat klausul pengecualian dalam polis asuransi.
Untuk itu hal utama yang penting dipertimbangkan saat memilih produk asuransi adalah memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Misalnya, jika Anda ada rencana melakukan perjalanan ke luar negeri, maka Anda perlu mencari polis asuransi melahirkan yang memberikan perlindungan hingga jangkauan internasional agar biaya perawatan atau persalinan di luar negeri dapat ditanggung asuransi.
Selain persalinan, yang tidak kalah penting adalah biaya perawatan dan konsultasi sebelum atau sesudah persalinan.
Untuk itu lebih baik memilih produk asuransi melahirkan yang bisa menanggung biaya rawat jalan hingga konsultasi sebelum maupun setelah persalinan.
Anda perlu mengecek biaya premi yang ditawarkan apakah sebanding dengan biaya persalinan dan kondisi keuangan.
Pastikan Anda membaca polis dengan teliti ya.
Baca Juga: Pengusaha Wajib Tahu! 6 Manfaat Asuransi Bisnis, Salah Satunya Menjaga Agar Tak Gulung Tikar
Produk asuransi yang memiliki jaringan rumah sakit yang luas akan memudahkan Anda untuk mendapatkan akses pelayanan terbaik.
Jangan lupa cek rumah sakit tersebut pastikan memiliki pelayanan yang memadai dan terjangkau dari lokasi rumah.
Umumnya produk asuransi menerapkan masa tunggu bervariasi biasanya kurang dari 12 bulan.
Misalnya Anda membeli polis asuransi pada bulan Januari dengan masa tunggu 9 bulan, artinya Anda baru bisa melakukan klaim pada bulan September.
Untuk itu, penting sekali mempersiapkan produk asuransi melahirkan dari jauh hari.
Baca Juga: Ladies! Ini Dia Asuransi yang Penting Diambil Untuk Perempuan, Apalagi yang Sudah Berpenghasilan
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar