GridFame.id - Pemilik asuransi jiwa harus tahu.
Tak semua risiko kerugian bakal ditanggung oleh pihak asuransi.
Ada beberapa syarat dan ketentuan agar bisa mengajukan klaim asuransi jiwa.
Termasuk penyebab meninggalnya pemilik polis.
Seperti diketahui, asuransi jiwa memiliki manfaat yang besar untuk pemilik polis.
Asuransi jiwa memberikan perlindungan kepada tertanggung dari berbagai bentuk risiko musibah yang mungkin terjadi.
Termasuk apabila pemilik polis meninggal dunia akibat kecelakaan.
Biasanya pihak tertanggung akan diberikan sejumlah uang pertanggungan sesuai dengan polis yang berlaku setelah musibah tersebut terjadi.
Namun sebelumnya, pemilik polis maupun ahli waris perlu tahu dulu risiko apa saja yang ditanggung perusahaan asuransi.
Mau tahu?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Source | : | Generali.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar