Dilansir dari laman resmi ocbcnisp.com, ternyata ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk take over kredit mobil:
Anda hanya perlu menggunakan kwitansi untuk mengalihkan angsuran pada debitur baru.
Namun, metode ini memiliki kekuatan hukum yang lemah sehingga tidak disarankan.
Kedua pihak akan menghubungi notaris untuk menyampaikan maksud melakukan over kredit mobil.
Namun ada beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah:
- Fotokopi BPKB untuk over kredit
- Fotokopi perjanjian kredit
- Fotokopi atau asli slip gaji
- Fotokopi bukti pembayaran angsuran.
- Buku tabungan selama tiga bulan terakhir
Source | : | OCBC NISP |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar