GridFame.id - Beberapa waktu terahir jagat maya dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang diungkap selebgram Hanum Mega.
Selebgram sekaligus YouTuber itu membongkar aksi main serong sang suami, Achmad Herlambang dengan adik kelasnya.
Padahal sebelumnya Hanum memergoki sang suami menjalin komunikasi lagi dengan mantan kekasihnya.
Parahnya diperselingkuhan keduanya, Achmad Herlambang diduga sudah menghamili sang kekasih.
Hal itupun membuat Hanum bertekad mengajukan gugatan cerai meski ia tengah mengandung anak keduanya dengan sang suami.
Bukan itu saja, Hanum juga mulai menjual motor dan barang berharga yang pernah ia berikan untuk sang suami.
Menurutnya selama menikah, ia lah yang menanggung biaya hidup Achmad Herlambang, bahkan menggaji sang suami tiap bulannya.
Hanum sendiri memang dikenal sebagai salah satu beauty influencer sekaligus beauty vlogger ternama di Tanah Air.
Tak heran jika penghasilannya mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Lalu apakah semua aset yang dimiliki istri berpenghasilan bisa dituntut sebagai harta gono-gini?
Simak penjelasan berikut ini.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar