Berikut adalah beberapa ciri-ciri agen properti penipu yang perlu diwaspadai:
Agen properti penipu mungkin meminta pembayaran di muka sebelum melakukan layanan atau transaksi properti yang sebenarnya.
Mereka mungkin tidak memberikan bukti yang jelas tentang penggunaan dana atau tidak memberikan perjanjian yang terperinci.
Agen properti penipu mungkin memberikan informasi yang tidak akurat atau dibuat-buat tentang properti yang mereka tawarkan.
Mereka dapat membesar-besarkan fasilitas, ukuran, atau kondisi properti untuk menarik minat calon pembeli.
Agen properti penipu sering menggunakan taktik tekanan waktu untuk membuat calon pembeli mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang.
Mereka mungkin mengklaim ada banyak minat dari calon pembeli lain atau memberikan deadline yang tidak realistis untuk membuat keputusan.
Periksa apakah agen properti memiliki lisensi yang sah atau izin yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.
Agen properti penipu mungkin tidak memiliki lisensi atau izin yang valid, atau mereka dapat memberikan dokumen palsu.
Agen properti penipu seringkali memiliki komunikasi yang buruk atau tidak responsif.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar