Syarat mencairkan saldo JHT tanpa harus resign
Mencairkan saldo JHT tanpa resign
Anda bisa mencairkan saldo JHT tanpa harus resign dari pekerjaan.
Namun, Anda hanya bisa mencairkan sebagian saldo saja.
Yakni 30% untuk keperluan rumah atau tempat tinggal atau 10% untuk keperluan lain.
Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.
1. Mencairkan Saldo JHT 10%
Untuk mencairkan saldo 10%, Anda harus punya masa kerja minimal 10 tahun.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
2. Mencairkan Saldo JHT 30%
Untuk mencairkan saldo 30% untuk rumah, Anda juga harus punya masa kerja minimal 10 tahun.
Baca Juga: Masih Aktif Kerja tapi Mau Cairkan Saldo JHT? Simak Begini Aturan dan Dokumen yang Harus Dilengkapi Karyawan
Syarat dokumen untuk mencairkan saldo JHT tanpa resign
Persyaratan yang perlu disiapkan juga lebih banyak lagi.
Beli Rumah Cash:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
Beli Rumah Kredit:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
- Dokumen perbankan yang bisa dilihat di laman ini.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: DP Ringan dan Bunga Lebih Rendah, Begini Syarat dan Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan
PROMOTED CONTENT
Komentar