GridFame.id - Ini syarat mencairkan saldo JHT tanpa harus resign dari pekerjaan.
JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan sebuah program perlindungan yang diselenggarakan pemerintah.
Tujuannya untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Besaran JHT sendiri berbeda-beda tiap orang.
Tergantung gaji dan masa kerja seorang karyawan dalam sebuah perusahaan.
Biasanya, orang-orang akan mencairkan saldo JHT ketika sudah resgin dari pekerjaannya.
Soalnya, salah satu syarat mencairkan saldo JHT adalah status kepesertaan sudah non aktif.
Namun, kabar baiknya, Anda bisa tetap mencairkan saldo JHT tanpa harus resign.
Meski tidak bisa diambil seluruhnya, jumlah yang diterima sangat lumayan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin mencairkan saldo JHT tanpa resign.
Apa saja?
Anda bisa mencairkan saldo JHT tanpa harus resign dari pekerjaan.
Namun, Anda hanya bisa mencairkan sebagian saldo saja.
Yakni 30% untuk keperluan rumah atau tempat tinggal atau 10% untuk keperluan lain.
Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.
Untuk mencairkan saldo 10%, Anda harus punya masa kerja minimal 10 tahun.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Untuk mencairkan saldo 30% untuk rumah, Anda juga harus punya masa kerja minimal 10 tahun.
Persyaratan yang perlu disiapkan juga lebih banyak lagi.
Beli Rumah Cash:
Beli Rumah Kredit:
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: DP Ringan dan Bunga Lebih Rendah, Begini Syarat dan Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar