GridFame.id -
Perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) telah menjadi fenomena yang populer dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka menawarkan layanan pinjaman tanpa jaminan dan proses yang cepat, memungkinkan individu dan bisnis kecil untuk mendapatkan dana dengan mudah.
Meskipun ada beberapa perusahaan pinjaman online yang berhasil, ada juga banyak yang berakhir dengan bangkrut karena berbagai alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan aplikasi pinjaman online atau yang sering disebut sebagai pinjol (pinjaman online) telah menjadi fenomena yang signifikan dalam industri keuangan.
Namun, seperti halnya bisnis lainnya, ada kemungkinan bahwa suatu aplikasi pinjol dapat mengalami kegagalan dan harus ditutup.
Pasalnya, OJK sendiri memiliki aturan soal perusahaan pinjol.
Dari total 102 pinjol yang terdaftar, sekitar 25%-26% tak memenuhi syarat dari OJK.
Salah satunya adalah minimum modal senilai Rp 2,5 miliar dan TWP90 nya diatas 5%.
TWP ini bisa juga disebut sebagai kredit macet yang tak diperbolehkan diatas 5 persen.
Jika tak memenuhi maka perusahaan pinjol tersebut bisa saja ditutup.
Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa ciri-ciri yang dapat mengindikasikan bahwa sebuah perusahaan pinjaman online berpotensi bangkrut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar