GridFame.id - Ini hal yang harus dilakukan jika masih ditagih DC padahal utang pinjol sudah lunas.
Saat ini, pinjol menjadi salah satu rujukan banyak orang yang ingin mencari pinjaman dana.
KhusuSnya untuk masyarakat menengah ke bawah.
Soalnya, bagi beberapa orang, mengambil pinjaman di bank butuh waktu yang lama.
Persyaratannya pun biasanya lebih banyak ketimbang pinjol.
Untungnya, saat ini banyak sekali pinjol yang sudah legal dan aman.
Mulai dari besaran bunga, cara penagihan, hingga transaksinya sudah diawasi oleh OJK.
Jika rutin bayar cicilan, maka tidak akan ada masalah dengan debt collector seperti yang ada di berita-berita TV.
Namun, beberapa orang ternyata punya masalah masih ditagih DC padahal utang pinjol sudah lunas.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami masalah di atas?
Simak sampai tuntas!
Pinjol dan debt collector adalah dua hal yang berbeda.
Debt collector atau DC adalah pihak ketiga yang disewa oleh pinjol untuk tagih utang debitur.
Namun, sering kali ada debt collector nakal yang ingin mencari keuntungan sendiri.
Misalnya dengan melakukan penagihan ke debitur yang sudah melakukan pelunasan.
Debitur yang masih belum paham betul bagaimana cara kerja pinjol tentunya bakalan bingung.
Bahkan mungkin ada yang sampai memberikan uang lagi karena mengira masih ada tanggungan lain.
Namun, jangan mau dibodohi oleh debt collector nakal.
Anda harus melawan jika masih ditagih DC padahal sudah melakukan pelunasan pinjol.
Bagaimana caranya?
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melawan DC nakal yang tetap menagih meski utang sudah lunas.
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menunjukkan bukti pelunasan.
Bukti pelunasan ini bisa berupa surat keterangan lunas dari pinjol terkait.
Surat keterangan lunas ini bisa Anda minta setelah melakukan pelunasan.
Atau, Anda juga bisa menunjukkan di aplikasi pinjol yang Anda pakai jika sudah tidak ada lagi tagihan tersisa.
Cara yang kedua adalah dengan menghubungi pinjol terkait.
Hubungi CS pinjol lewat telepon saat DC datang lagi ke rumah Anda.
Semoga informasinya membantu!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar