GridFame.id - Belakangan jagat maya dihebohkan dengan kasus tewasnya mahasiswa baru Universitas Indonesia di tangan seniornya sendiri.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia berinisial (MNZ), 19, dipastikan meninggal karena luka tusuk dibadannya.
Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata seorang seniornya yang masih berusia 23 tahun, yakni seniornya berinisial (AAB).
Motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia yang dilakukan oleh kakak tingkatnya terkuak.
Polisi mengatakan AAB (23) mengakhiri hidup adik tingkatnya, MNZ (19) untuk melunasi utang di pinjaman online (pinjol) setelah boncos bermain kripto.
AKP Nirwan Pohan juga mengatakan investasi kripto AAB rugi hingga Rp 80 juta, setelah itu pelaku mencari uang ke pinjol.
AAB diduga hendak mencuri barang milik MNZ karena terlilit utang pinjol.
Setelah aksi kejinya itu, AAB pergi dengan membawa MacBook hingga iPhone korban.
Seperti diketahui, beberapa aplikasi pinjol memang menyediakan layanan pinjaman untuk mahasiswa meski tak memiliki slip gaji.
Namun perlu diingat, bahaya dan risiko pengajuan pinjol bagi mahasiswa tentu lebih besar.
Simak ini dia dampak buruk jeratan utang pinjol bagi mahasiswa.
Saat debitur tidak membayar utang artinya ia harus menerima risiko jumlah utang bertambah.
Penyebabnya adalah adanya denda dan bunga yang diberikan pinjol.
Tentunya hal ini akan semakin mempersulit keadaan, apalagi jika debitur masih berstatus sebagai mahasiswa.
Apabila mengalami kesulitan pembayaran cicilan utang, debitur bisa mengajukan keringanan atau memperpanjang tenor untuk pengembalian utang.
Hal ini akan membuat nominal cicilan dapat lebih terjangkau.
Risiko lain yang harus dihadapi debitur mahasiswa adalah dikejar debt collector.
Sebagai informasi, perusahaan fintech punya prosedur ketat dan teratur saat ada debitur yang gagal bayar pinjaman.
Misalnya pada awal penagihan, nasabah akan diingat melalui SMS, email atau telepon.
Jika belum juga membayar maka tim collection akan menuju ke rumah debitur dan juga menghubungi nomor kontak terdekat peminjam.
Baca Juga: Simak 5 Ciri-ciri Modus Penipuan Berkedok Joki Pinjol, Bukannya Lunas Utang Semakin Menumpuk!
Pada beberapa penyedia jasa layanan pinjaman online, debt collector juga bisa berbuat nekat dengan mendatangi kampus debitur.
Bukan hanya mendatangi rumah hingga kampus, debt collector pinjol juga tentunya akan meneror kontak darurat.
Misalnya orang tua, keluarga hingga teman-teman debitur sehingga hal itu bisa memberikan efek buruk pada mentalnya.
Nama baik debitur yang masih berstatus mahasiswa pun bisa terancam buruk akibat penagihan pinjol.
Saat pertama kali mengajukan pinjaman, pengguna akan diminta beberapa dokumen pribadi, misalnya KTP, KK, NPWP, akun internet banking dan slip gaji.
Informasi akan digunakan fintech untuk mengetahui identitas debitur, termasuk juga akan dilaporkan ke OJK jika menunggak membayar dan masuk daftar hitam atau blacklist.
Sementara bagi mahasiswa yang belum memiliki slip gaji, galbay pinjol tetap bisa memberikan efek buruk pada skor kredit.
Parahnya mahasiswa tersebut bisa ada dalam daftar hitam akan kesulitan hingga tidak bisa mendapatkan bantuan layanan keuangan lagi di masa depan.
Oleh karena itu, jaga skor kredit dengan membayar tagihan pinjaman tepat waktu.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar