GridFame.id - Belakangan banyak sekali masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.
Banyak di antaranya yang tengah diteror oleh pinjol ilegal setiap hari.
Sebenarnya, tujuan utama pinjol ilegal adalah menagih utang plus bunga dari debitur.
Namun, cara-cara yang dilakukan sering kali sangat ekstrem.
Salah satunya dengan mengirimkan pesan ancaman dan teror.
Tentu saja, mendapat ancaman dan teror bukan hal yang menyenangkan.
Apalagi kalau ancaman dan teror tersebut datang setiap hari.
Namun, para korban teror sering kali bingung menghadapi ancaman dan teror tersebut.
Apakah pesan teror dari pinjaman online ilegal harus dibalas?
Agar tidak salah langkah, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Bukan Cuma OJK! Ini 4 Lembaga yang Bisa Jadi Alternatif untuk Melaporkan Pinjol Ilegal
Pesan teror dalam konteks pinjaman online ilegal mengacu pada tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh pemberi pinjaman ilegal terhadap para peminjam yang gagal membayar utang mereka sesuai jadwal.
Pesan-pesan ini bisa berupa ancaman fisik, pengungkapan data pribadi, atau bahkan ancaman hukum yang tidak berdasar.
Kalau Anda mendapatkan ancaman atau teror dari pinjol ilegal, sebaiknya abaikan saja, kenapa?
Berikut beberapa alasannya.
Tidak ada alasan kuat untuk membalas pesan teror dari pinjaman online ilegal.
Merespons pesan semacam itu hanya akan memberi legitimasi pada praktik ilegal mereka.
Sebaliknya, lebih baik melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang.
Membalas pesan teror hanya akan memperburuk kondisi emosional Anda.
Pesan-pesan semacam itu dirancang untuk memicu perasaan takut dan stres.
Mengabaikan pesan tersebut dan fokus pada solusi yang lebih baik dapat membantu menjaga kesejahteraan mental dan emosional Anda.
Merespons pesan teror dapat membuka pintu bagi lebih banyak penipuan.
Para pelaku pinjaman online ilegal mungkin akan mencoba memeras lebih banyak uang dari Anda atau bahkan mencuri informasi pribadi Anda melalui taktik intimidasi semacam itu.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar