GridFame.id -
Pinjol dibagi menjadi dua yaitu pinjol legal dan ilegal.
Pinjol legal sudah terdaftar dan berizin OJK.
Sementara ilegal belum terdaftar bahkan berizin OJK.
Pinjol atau pinjaman online saat ini mulai banyak menyebar.
Aplikasi pinjol baru pun mulai bermunculan satu persatu dan mulai melebar.
Pasalnya, penggunaan pinjol sendiri memang semakin meningkat.
OJK sendiri sudah menghimbau masyarakat untuk menggunakan pinjol legal.
Untuk pinjol legal sendiri sudah jelas undang-undang yang mengaturnya soal bunga hingga penagihan.
Nah, ini dia 5 rekomendasi pinjol legal yang memiliki tenor panjang.
Selain itu, pinjol tersebut juga memiliki bunga rendah.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar