Sebelum membahas kapan asuransi pendidikan anak bisa diklaim, Anda harus tahu dulu sistem asuransi pendidikan agar tidak salah kaprah.
Singkatnya, asuransi pendidikan anak adalah sebuah proteksi untuk berjaga-jaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada orang tua (pencari nafkah) sebelum anaknya selesai menempuh pendidikan.
Dalam artian, asuransi pendidikan anak adalah dana penopang.
"Asuransi itu adalah sebuah proteksi akan sebuah risiko kehidupan yang sebenernya kita juga nggak pengen itu terjadi.
Atau sebuah risiko kehidupan yang kita nggak tahu kapan terjadinya atau gimana cara terjadinya.
Seperti contohnya, si pencari nafkah mengalami salah satu risiko meninggal terlalu cepat atau si pencari nafkah tiba-tiba mengalami sakit kritis dan mengakibatkan dia tidak bisa produktif lagi, sehingga orang yang tergantung dengan si pencari nafkah jadi berantakan, termasuk dana pendidikan anak.
Nah, asuransi itu menjaga jika terjadi risiko kepada orang yang mencari nafkah utama, maka itu bisa membuat anak tetap bisa bersekolah dengan santunan asuransi yang didapat si anak dari pencari nafkah yang terkena risiko," jelas akun TikTok seorang influncer keuangan @talktokstephanie, yang dikutip oleh GridFame.id.
Lalu, kapan asuransi pendidikan anak bisa diklaim?
Sebagaimana penjelasan di atas, asuransi pendidikan bisa diklaim jika terjadi risiko-risiko di bawah ini:
1. Jika si pencari nafkah meninggal dunia.
Baca Juga: Belum Pernah Klaim Asuransi Kesehatan, Apakah Dana Bisa Dicairkan?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar