OJK sendiri sebenarnya telah mewanti-wanti masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan fitur paylater maupun pinjol.
Untuk memastikan skor kredit tetap bersih, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan sendiri.
Dilansir dari laman resmi ojk, ada cara online dan offline jika ingin mengetahui skor BI Checking atau SLIK OJK pribadi maupun orang lain.
- Pemohon SLIK hadir secara langsung ke Kantor OJK setempat.
- Membawa dokumen persyaratan permohonan Informasi Debitur (ideb) SLIK berupa identitas diri asli dan fotokopi (KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA)
- Sampaikan tujuan kedatangan yang terkait dengan permintaan informasi debitur, untuk mendapatkan formulir
- Serahkan dokumen pendukung dan formulir ke petugas OJK.
- Petugas OJK akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung
- Selanjutnya, petugas akan melakukan penarikan data informasi debitur
- Hasil iDeb akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.
Baca Juga: OJK Sebut Banyak Anak Muda Tejerat Pinjol! Sederet Pinjaman Ini Juga Berpengaruh ke BI Checking
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar