Pertama-tama, penting untuk memahami hak Anda sebagai konsumen.
Di Indonesia, konsumen memiliki hak-hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Debt collector harus mengikuti aturan yang ketat dalam menjalankan tugas mereka. Anda memiliki hak untuk diperlakukan dengan sopan dan adil, dan Anda tidak boleh disakiti atau diintimidasi.
Sebelum Anda menghadapi debt collector, pastikan bahwa utang Anda memang valid.
Periksa catatan pembayaran Anda dan pastikan bahwa Anda benar-benar memiliki utang yang harus dilunasi.
Jika ada ketidaksesuaian atau masalah dalam transaksi, catat bukti-bukti yang Anda miliki.
Ketika seorang debt collector mendekati Anda di tempat umum, usahakan untuk tetap tenang.
Baca Juga: Satu Hal Ini yang Bikin DC Pinjol Retas HP Saat Lakukan Galbay, Pantas Bisa Teror Seluruh Kontak!
Hindari konfrontasi fisik atau verbal.
Marah atau panik hanya akan membuat situasi lebih buruk. Cobalah untuk berbicara dengan tenang dan penuh kendali.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar