GridFame.id - Sudah terlanjur punya utang di aplikasi pinjol?
Tentunya Anda sudah harus tahu risikonya.
Setiap pengajuan utang di aplikasi pinjol memiliki risiko yang harus ditanggung.
Baik itu pinjol legal maupun pinjol ilegal.
Risiko berat yang harus ditanggung akan terjadi apabila debitur tak bisa mengembalikan pinjaman tepat waktu.
Kondisi ini biasa dikenal dengan sebutan galbay alias gagal bayar.
Setiap aplikasi pinjol memiliki aturan sendiri-sendiri terkait konsekuensi galbay yang harus ditanggung debitur.
Namun umumnya, debitur akan menghadapi penagihan oleh pihak ketiga yakni debt collector lapangan.
Selain itu juga ada bunga dan denda keterlambatan yang harus ditanggung.
Untuk mencegah hal itu terjadi, debitur perlu menjaga kondisi agar tak galbay.
Simak ini tips cegah galbay pinjol yang paling jitu.
Baca Juga: Pantas Saja Gampang Galbay! AFPI Bongkar Penyebab Pinjol Punya Bunga Tinggi Lebih dari Bank Manapun
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar