Hati-hati, jika terus berlanjut, kemalasan tersebut bisa berubah jadi petaka.
Sebab, setiap lembaga finansial akan mengenakan denda dan tambahan bunga untuk debitur yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu.
Nilai cicilan yang harus dibayar di bulan berikutnya akan terus melonjak sehingga akhirnya mengalami kredit macet alias galbay.
Apabila Anda terlanjur terjebak galbay, maka Anda bisa meminta program keringanan yang biasa diberikan pihak lembaga keuangan kepada para debitur yang kesulitan untuk melunasi sisa utangnya.
Biasanya program keringanan tersebut berupa potongan utang atau masa cicilan yang diperpanjang.
Namun sebelum mengajukan program keringanan ini, pastikan terlebih dahulu bahwa lembaga kredit tempat Anda meminjam memang menyediakan layanan tersebut.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar