GridFame.id - Sudah terlanjur punya utang di aplikasi pinjol?
Tentunya Anda sudah harus tahu risikonya.
Setiap pengajuan utang di aplikasi pinjol memiliki risiko yang harus ditanggung.
Baik itu pinjol legal maupun pinjol ilegal.
Risiko berat yang harus ditanggung akan terjadi apabila debitur tak bisa mengembalikan pinjaman tepat waktu.
Kondisi ini biasa dikenal dengan sebutan galbay alias gagal bayar.
Setiap aplikasi pinjol memiliki aturan sendiri-sendiri terkait konsekuensi galbay yang harus ditanggung debitur.
Namun umumnya, debitur akan menghadapi penagihan oleh pihak ketiga yakni debt collector lapangan.
Selain itu juga ada bunga dan denda keterlambatan yang harus ditanggung.
Untuk mencegah hal itu terjadi, debitur perlu menjaga kondisi agar tak galbay.
Simak ini tips cegah galbay pinjol yang paling jitu.
Baca Juga: Pantas Saja Gampang Galbay! AFPI Bongkar Penyebab Pinjol Punya Bunga Tinggi Lebih dari Bank Manapun
Sebelum mengajukan pinjaman, pikirkan dulu apakah utang tersebut akan membantumu menghasilkan uang di masa depan?
Jika ya, maka utang tersebut masuk ke dalam utang produktif.
Misalnya mengajukan pinjaman online untuk modal usaha, maka keuntunganyang didapatkan bisa digunakan untuk membayar cicilan.
Dengan begitu Anda tidak akan mudah terlilit utang tak berkesudahan dengan pinjol.
Jangan sampai Anda terlilit utang yang tidak menghasilkan apapun.
Setelah itu, pertimbangkan juga kemampuan Anda dalam membayar.
Mengingat masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi, pastikan jumlah cicilan yang harus Anda bayar per bulannya tidak melebihi 30% total pendapatan saat ini.
Dengan begitu, rasio utang masih dalam batas aman, Anda pun tak akan sengsara dalam memenuhi sehari-hari
Anda juga terlindungi dari risiko galbay yang disebabkan oleh ketidaksanggupan dalam membayar.
Mungkin Anda pernah merasa malas untuk membayar cicilan karena dana yang dimiliki dipakai untuk memenuhi kebutuhan lain.
Hati-hati, jika terus berlanjut, kemalasan tersebut bisa berubah jadi petaka.
Sebab, setiap lembaga finansial akan mengenakan denda dan tambahan bunga untuk debitur yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu.
Nilai cicilan yang harus dibayar di bulan berikutnya akan terus melonjak sehingga akhirnya mengalami kredit macet alias galbay.
Apabila Anda terlanjur terjebak galbay, maka Anda bisa meminta program keringanan yang biasa diberikan pihak lembaga keuangan kepada para debitur yang kesulitan untuk melunasi sisa utangnya.
Biasanya program keringanan tersebut berupa potongan utang atau masa cicilan yang diperpanjang.
Namun sebelum mengajukan program keringanan ini, pastikan terlebih dahulu bahwa lembaga kredit tempat Anda meminjam memang menyediakan layanan tersebut.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar