Setelah mengambil asuransi kesehatan dan mendapatkan polis, Anda punya kewajiban membayar premi.
Pembayaran premi yang rutin jadi salah satu syarat klaim asuransi kesehatan.
Polis asuransi kesehatan sendiri juga bisa hangus jika nasabah telat bayar premi bulanan.
Namun, melansir dari video TikTok influencer asuransi @louisantonio_, polis tidak akan langsung hangus jika telatnya hanya hitungan hari.
Ada kebijakan kelonggaran pembayaran yang biasanya diberikan oleh perusahaan asuransi kepada nasabahnya.
Atau yang dikenal dengan istilah grace period atau masa tenggang.
"Ada yang namanya masa grace period.
Jadi, misal harusnya tanggal 23 April kamu bayar premi asuransi, tapi kamu kelupaan besok baru mau bayar, nah itu polisnya nggak langsung hangus.
Ya, karena dikasih masa grace period," jelas akun TikTok @louisantonio_, dikutip oleh GridFame.id.
Lalu, sampai kapan masa tenggang tersebut diberikan?
Baca Juga: Duh Polis Tak Sesuai, Apakah Asuransi Kesehatan Bisa Dibatalkan?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar