Sebagai seorang debitur, Anda memiliki hak-hak yang perlu dihormati oleh pihak debt collector.
Salah satu hak tersebut adalah hak untuk diperlakukan dengan sopan dan adil.
Ini berarti debt collector tidak boleh melakukan pelecehan, ancaman, atau intimidasi dalam proses penagihan utang.
Debitur juga memiliki hak untuk meminta informasi tertulis tentang utang mereka.
Namun, dalam beberapa situasi, debitur mungkin merasa perlu untuk merekam percakapan dengan debt collector.
Alasan utama untuk melakukan ini adalah untuk melindungi diri mereka sendiri dari pelanggaran hak atau untuk memiliki bukti jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Debitur di beberapa negara mungkin diizinkan untuk merekam percakapan dengan persetujuan satu pihak, yang berarti bahwa mereka dapat merekam tanpa sepengetahuan debt collector.
Ketika mendesak, beberapa negara memungkinkan perekaman percakapan tanpa persetujuan semua pihak yang terlibat.
Namun, penting untuk memahami bahwa hukum terkait perekaman dapat berbeda-beda antara negara dan yurisdiksi.
Oleh karena itu, sebaiknya debitur selalu memeriksa hukum setempat sebelum merekam percakapan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar