Meskipun debitur mungkin diizinkan untuk merekam percakapan, ada beberapa batasan yang perlu diingat.
Pertama, perekaman harus dilakukan tanpa melanggar privasi pihak lain yang terlibat.
Debitur tidak boleh merekam percakapan di tempat umum tanpa izin.
Kedua, rekaman tersebut harus digunakan hanya untuk keperluan yang sah, seperti melindungi hak-hak debitur.
Menggunakan rekaman untuk tujuan yang tidak sah atau merugikan dapat melanggar hukum.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar