GridFame.id - Pinjol masih jadi permasalahan banyak orang saat ini.
Banyak yang kesulitan bayar utang di pertengahan hingga punya banyak tunggakan.
Penyebabnya pun sangat beragam.
Ada yang kehilangan penghasilan, ada pula yang kesulitan bayar karena tidak bijak menggunakan pinjol.
Beberapa orang memutuskan untuk galbay sampai punya uang yang cukup.
Namun, ada beberapa ancaman yang cukup serius kalau nekat galbay.
Salah satunya adalah utang yang makin menumpuk.
Soalnya, tiap pinjol tentunya membebankan denda jika debiturnya telat bayar utang.
Lantas, sampai kapan denda akan terus berjalan?
Apakah denda bakal berhenti setelah gagal bayar lebih dari 6 bulan?
Simak penjelasan di bawah ini!
Baca Juga: Ini 5 Ciri HP Diretas Pinjol Ilegal, Wajib Tahu Agar Data Pribadi Selamat
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar