Setiap pinjol punya kebijakan masing-masing terkait pengaturan denda.
Mulai dari besarannya, sistemnya, hingga lamanya denda berjalan jika seseorang gagal bayar.
Sehingga tidak ada aturan pasti kapan denda akan berhenti.
Kebanyakan pinjaman online juga tidak menuliskan penjelasan tersebut di laman resminya.
Namun, berdasarkan pengalaman banyak orang, denda pinjol bakal berhenti jika nominalnya sudah mencapai jumlah sisa pinjaman.
"Maksimal 100% dari nilai pinjaman, sisa pinjaman terakhir," jelas akun @mapa29solhupin yang dikutip oleh GridFame.id.
Misalnya, Anda masih punya utang sebesar 2 juta dan nekat galbay.
Maka denda bakal berhenti jika nominalnya sudah mencapai 2 juta rupiah.
Sehingga, Anda harus membayar utang 2 juta rupiah ditambah 2 juta denda telat bayar.
Namun, bisa jadi tidak semua pinjol menggunakan kebijakan tersebut, ya.
Baca Juga: Duh! Ternyata FOMO Bisa Berujung Terlilit Utang Pinjol, Tips Terhindar Dari Gaya Hidup Hedon
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar