Mungkin ada sebagian dari Anda yang bertanya-tanya apakah pinjol legal bisa akses kontak atau tidak.
Melansir dari TikTok @rahmanlawyer, pinjol legal hanya bisa mengakses 3 hal di HP debitur.
"Yang dapat diakses oleh pinjol legal pada saat melakukan pengajuan itu mikrofon, kamera, dan lokasi saja.
Itu hanya dilakukan untuk verifikasi data, jadi pinjol legal tidak bisa mengakses kontak," jelas @rahmanlawyer, dikutip oleh GridFame.id.
Melansir dari Tribunnews.com, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, menegaskan terkait aturan tersebut.
"AFPI mengeluarkan aturan yang disepakati masing-masing anggotanya, (termasuk) terkait dengan tata cara penagihan kepada nasabah.
Dalam rangka melindungi data pribadi pengguna, kami dari OJK melarang platform pinjol legal untuk mengakses selain dari 3 hal, yaitu hanya kamera, mikropon, dan location," ungkap Eko
"Selain itu tidak boleh, sepanjang pinjol itu adalah pinjol terdaftar dan berizin dari OJK," jelas Eko, dikutip GridFame.id via Tribunnews.com.
Jadi, jika ada pinjol yang menagih Anda ke kontak yang ada di HP, kemungkinan besar adalah pinjol ilegal.
Sebagaiman diketahui, pinjol ilegal biasanya melakukan penagihan yang menyalahi aturan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar