Baca Juga: Dijamin Hidup Jadi Tenang! Ini 6 Langkah Hentikan Teror dan Ancaman dari Pinjol Ilegal
Dilansir dari Kompas.com, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda menyorioti gaya hidup anak muda.
Ia menjelaskan kalau banyak anak muda yang membeli photocard idol K-pop menggunakan paylater atau pinjol.
"Salah satu yang cukup berbahaya itu adalah dengan paylater ini atau pinjol itu untuk membeli foto album idola K-Pop (photocard) itu banyak sekali dan terjadi dan memang kita sah-sah saja mereka menggunakan paylater untuk membeli apa pun itu," kata Nailul dalam diskusi publik "Bahaya Pinjakan Online bagi Penduduk Usia Muda" secara virtual, Senin (11/9/2023).
Padahal penggunaan pinjol di usia muda bisa sangat merugikan di masa depa.
Nailul mengatakan, pinjaman rata-rata peminjam di bawah usia 19 tahun sebesar Rp 2,3 juta.
Sementara itu, pinjaman untuk peminjam dengan rentang usia 20 sampai 34 tahun sebesar Rp 2,5 juta.
Berikut bahayanya penggunaan pinjol di usia muda:
1. Gagal membayar pinjaman online dapat merusak sejarah kredit seseorang, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau kredit lainnya di masa depan.
2. Beban keuangan yang tinggi dan ketidakpastian keuangan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan masalah kesejahteraan mental lainnya.
3. Terlalu banyak menghabiskan uang untuk membayar pinjaman online dapat menghambat kemampuan seseorang untuk mengatur keuangan mereka dengan baik atau menghemat uang untuk tujuan masa depan seperti pendidikan atau pensiun.
4. Masalah keuangan dapat menyebabkan konflik dalam hubungan, terutama jika uang dipinjamkan dari teman atau anggota keluarga.
Baca Juga: Apakah Pinjol Legal Bisa Akses Kontak di HP Debitur? Ternyata Begini Aturannya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar