GridFame.id -
Belakangan media sosial sedang dihebohkan soal penagihan pinjol.
Dimana salah seorang warganet membongkar penagihan debt collector atau DC pinjol yang keterlaluan.
Dalam ceritanya, ia membeberkan sebuah kisah debitur yang telat bayar tagihan salah satu pinjol legal.
Awalnya debitur telat membayar tagihan dan ditagih sampai ke tempat kerjanya.
Alhasil di SPHK dan kemudian teror terus berlanjut hingga debitur itu merasa stres.
Bahkan, debitur tersebut juga mendapatkan kiriman fiktif dari Gojek.
Orderan fiktif tersebut datang setiap hari, dan berdatangan lebih dari sekali seharinya.
Kasus ini pun kini ramai dan viral di salah satu platform media sosial.
Ternyata ada alasan mengapa dc pinjol menagih debitur yang telat bayar dengan cara meneror.
Salah seorang mantan debt collector salah satu aplikasi pinjol pun ikut buka suara.
Ia membeberkan alasan dc pinjol selalu menagih seperti meneror debitur.
Baca Juga: Enggak Cuma Ditagih ke Rumah! Ini 5 Risiko Fatal Abaikan Telepon Penagihan DC Pinjol Legal
Salah satu tweet pengakuan mantan debt collector ini pun sempat jd sorotan.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan teror DC tak akan terjadi jika debitur telat bayar.
Ia mengatakan sebelum teror ke debitur yang telat bayar, akan diperingati seminggu sebelumnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bukannya DC berempati, namun sebagai debitur kewajibannya adalah membayar utang.
Warganet itu juga menjelaskan jika debitur tak bayar tagihan, maka DC akan kena.
Karena debt collector kerja dengand ikejar target dan hanya mengikuti perintah dari atasan.
Debitur tak bayar tagihan atau utangnya, sama saja dengan para DC tak dibayar.
Namun, OJK telah memberikan etika penagihan DC pinjol dan jika melanggar akan dikenai sanksi:
Apa saja?
Etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector, antara lain:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar