GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online kini makin banyak bermunculan.
Banyak sekali masyarakat yang menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dibanding pinjaman bank, pinjol jauh lebih praktis.
Soalnya, Anda bisa mengajukan pinjaman dari rumah.
Sejalan dengan banyaknya pinjol saat ini, muncul pula istilah joki pinjol.
Joki pinjol adalah orang yang menawarkan bantuan jasa ajukan pinjaman.
Praktik ini ilegal dan tidak diawasi oleh OJK.
Sehingga, risikonya jauh lebih tinggi dibanding manfaatnya.
Sudah banyak masyarakat yang ketipu oknum penjoki pinjol nakal.
Berikut ini adalah tipe orang yang biasanya jadi sasaran empuk oknum joki pinjol nakal.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Duh! Ketipu Joki Pinjol Nakal Sampai Jutaan Rupiah, Ke Mana Harus Buat Laporan?
Ada 5 tipe orang yang biasanya jadi sasaran oknum joki pinjol nakal.
1. Orang dengan riwayat kredit buruk atau catatan kredit yang kurang baik.
2. Individu dengan pendapatan rendah yang sulit memenuhi persyaratan pinjaman resmi.
3. Orang yang membutuhkan uang dengan cepat dan tidak memiliki pilihan lain.
4. Mereka yang tidak memiliki rekening bank atau akses ke layanan perbankan tradisional.
5. Orang yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang risiko dan konsekuensi dari praktik joki pinjol.
Praktik joki pinjol dapat sangat berbahaya.
Baik bagi individu yang menjadi joki maupun bagi pihak yang meminjamkan uang melalui pinjaman online.
Berikut beberapa alasan mengapa joki pinjol dianggap berbahaya.
Joki pinjol adalah tindakan ilegal karena melibatkan pemalsuan identitas dan penggunaan data pribadi tanpa izin.
Ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum serius.
Penjoki nakal sering kali menyalahgunakan data pribadi customernya.
Di mana pelaku menggunakan informasi pribadi seseorang, seperti nama, alamat, atau nomor identitas, untuk melakukan tindakan kriminal.
Seperti membuka rekening bank palsu, mengajukan pinjaman palsu, atau melakukan pembelian.
Ada potensi penipuan yang besar ketika Anda nekat pakai joki pinjol.
Misalnya fee dibawa kabur oleh penjoki sementara customer tidak mendapatkan apa-apa.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Apakah Benar Jika Gunakan Jasa Joki Pinjol Juga Bisa Masuk Tindakan Pidana? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar