GridFame.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program pembiayaan pemerintah yang paling diminati saat ini.
Khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lewat KUR, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman dengan bunga yang rendah.
Yakni hanya 0,5% per bulan atau 6% per tahun.
Banyak sekali yang terbantu dengan adanya KUR ini.
Apalagi setelah pandemi covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kredit yang satu ini bisa diajukan oleh pemilik usaha yang usahanya sudah berjalan lebih dari 6 bulan.
Baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah.
Namun, sebagian dari Anda pasti jadi bertanya-tanya, apakah istri bisa mengajukan KUR lagi jika suami sudah punya pinjaman KUR?
Berikut penjelasan dari banker.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Ternyata PNS Tetap Boleh Ajukan Pinjaman KUR, Begini Syaratnya
Beberapa pasangan suami istri mungkin punya dua usaha atau bisnis yang sama-sama sedang berjalan.
Hal ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan terkait pengajuan KUR.
Lewat video TikTok seorang banker Mochamad Heru Yudha, seorang warganet menanyakan apakah seorang istri boleh mengajukan KUR jika suaminya punya pinjaman KUR juga.
"Kalau suami punya KUR dan saya mau ambil (pinajman KUR) sendiri tapi pakai jaminan sendiri bisa nggak?" tanya seorang warganet, dikutip GridFame.id dari video TikTok @mheruyudha.
Dijelaskan olehnya, sayangnya hal tersebut tidak bisa dilakukan di dalam satu bank yang sama.
Meski sang istri memberikan jaminan yang berbeda sekali pun.
Sebab, nama istri sudah tercatut di pinjaman bank yang diajukan oleh suami.
Termasuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Nggak bisa, pinjaman (KUR) itu sesuai dengan aturan, suami istri itu satu paket, jadi kalau suami pinjem ya itu istri juga termasuk ikut pinjam," jelas Heru Yudha.
Lalu, apa solusinya?
Baca Juga: Galbay KUR BRI Apakah Bakal Ada DC Lapangan ke Rumah? Begini Penjelasannya
Melansir dari video TikTok seorang banker @hendrayusuf, istri bisa ambil KUR di bank yang berbeda.
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
"Bisa, bisa aja dicoba, walaupun pasangan kita sudah memiliki pinjaman di tempat lain, BRI misalnya, kita mengajukan di bank lain lagi juga bisa," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Namun, ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi.
Apa saja syaratnya?
"Asalkan satu, pendapatan kalian mencukupi untuk membayar cicilan.
Yang kedua, kalian tidak pernah menunggak pembayaran di cicilan manapun.
Yang ketiga, biasanya usaha yang dipake untuk membayar itu adalah usaha yang berbeda.
Kalau usaha yang diajukan di BRI misalkan jualan bakso, nanti di tempat lain jualan bakso juga biasanya nggak bisa," lanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Anti Galbay Karena Memiliki Bunga yang Rendah! Ini Syarat Pengajuan KUR BRI Khusus Untuk PNS
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar