GridFame.id - Pinjol ilegal masih jadi permasalah banyak orang saat ini.
Banyak sekali yang terjerat utang di pinjol ilegal.
Bagi yang belum tahu, pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak berizin OJK.
Pinjol yang satu ini sering kali melanggar aturan yang berlaku.
Misalnya melakukan penagihan yang tidak wajar.
Salah satunya dengan menyebarkan data debitur untuk mengancam atau menakut-nakuti.
Beberapa pinjol ilegal bahkan mengancam sebar data ke media sosial.
Namun, kalau dapat ancaman seperti itu, jangan keder dulu.
Soalnya, sebagian besar pinjol ilegal tidak berani sebar data ke media sosial.
Ternyata ada beberapa alasan di balik itu semua.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Yang Galbay Sebaiknya Bersiap! Ini 3 Ancaman Pinjol Ilegal yang Ternyata Bukan Cuma Omong Kosong
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar