GridFame.id - Belakangan kasus kejahatan pinjol ilegal makin marak.
Ada banyak sekali modus kejahatan yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
Salah satunya adalah mengirimkan uang secara tiba-tiba ke rekening korban.
Uang yang dikirimkan oleh pinjol ilegal ke rekening korban dianggap sebagai uang pinjaman.
Nantinya, pihak pinjol ilegal bakal menagih uang tersebut beserta bunganya.
Tak tanggung-tanggung, pinjol ilegal biasanya membebankan bunga dan biaya lainnya sampai 100%.
Kasus seperti ini sudah banyak sekali terjadi.
Namun, Anda tentunya penasaran bagaimana cara pinjol ilegal mendapatkan nomor rekening korban.
Soalnya, banyak sekali yang tidak mendaftar di aplikasi pinjol ilegal tapi jadi korbannya.
Berikut ini adalah 3 cara pinjol mengetaui nomor rekening korban.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Dijamin Berhenti! Ini Cara Ampuh Agar DC Pinjol Tak Bisa Lagi Meneror Pakai Orderan Fiktif
Pinjol ilegal punya berbagai macam cara untuk mendapatkan nomor rekening korban.
Namun, merangkum dari beberapa pengalaman waraganet, berikut 3 cara pinjol ilegal dapatkan nomor rekening korban.
Kebanyakan orang mudah kepincut iming-iming hadiah geratis.
Pinjol ilegal banyak menggunakan kesempatan ini untuk mendapatkan data-data pribadi korbanyang mereka butuhkan.
Misalnya dengan mengirimkan link berisi formulir untuk klaim hadiah.
Nah, pinjol ilegal biasanya akan meminta data rekening bank korban dengan dalih mengirimkan hadiah.
Selain pakai jebakan form, pinjol ilegal juga akan mengumpulkan data-data dari media sosial korban.
Beberapa orang kurang berhati-hati dalam bermedia sosial.
Banyak yang asal membagikan data pribadi seperti nama lengkap, nama ibu kandung, bank yang dipakai, dan lain-lain.
Pinjol ilegal bisa menggunakan informasi tersebut untuk mencari data-data yang dibutuhkan.
Termasuk nomor rekening korban.
Saat ini, banyak sekali pinjol ilegal yang bekerja sama dengan hacker.
Mereka akan meretas aplikasi belanja online dan mengambil data rekening korban yang tertaut di sana.
Penting bagi Anda untuk mengamankan data-data pribadi agar tidak jadi korban selanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar