Debt collector kadang-kadang menghubungi teman, keluarga, atau bahkan tempat kerja debitur untuk menagih utang.
Ini bukan hanya melanggar privasi debitur, tetapi juga bisa merusak hubungan sosial dan profesional mereka.
Menurut regulasi yang ada, seharusnya debt collector hanya berkomunikasi dengan debitur atau pihak yang telah diberi izin oleh debitur.
Beberapa debt collector menggunakan taktik ancaman dan intimidasi untuk memaksa debitur membayar utang mereka.
Mereka mungkin mengancam akan melaporkan debitur ke pihak berwenang, menggugat mereka, atau bahkan mengancam fisik.
Taktik semacam ini adalah pelanggaran hukum dan dapat merusak kesejahteraan mental dan emosional debitur.
Debt collector yang tidak etis mungkin menyamar atau memberikan informasi palsu tentang identitas mereka ketika menghubungi debitur.
Baca Juga: Terpaksa Bayar Tagihan Lewat DC Pinjol? Perhatikan Beberapa Hal Ini Agar Uang Tak Dibawa Kabur
Mereka bisa menggunakan nama palsu atau mengaku sebagai pihak berwenang, seperti polisi atau pengacara.
Ini adalah pelanggaran hukum dan harus diwaspadai oleh debitur.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar