GridFame.id -
Perjanjian leasing atau sewa menyewa telah menjadi salah satu cara yang populer untuk memperoleh aset atau barang tanpa harus membelinya secara langsung.
Banyak perusahaan dan individu menggunakan leasing untuk mendapatkan kendaraan, peralatan, dan bahkan properti.
Namun, sebelum Anda menandatangani perjanjian leasing, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui.
Pasalnya, belakangan banyak kasus yang terjadi debt collector leasing sampai bentrok dengan warga.
Dimana bentrok itu terjadi karena debt collector menarik paksa motor salah satu debitur.
Nah, agar tak terjadi seperti diatas, dalam artikel ini, kita akan menjelaskan beberapa aspek penting yang harus dipahami sebelum Anda memasuki perjanjian leasing.
Pertama-tama, Anda harus memahami jenis leasing yang Anda pertimbangkan.
Ada dua jenis utama leasing: operational leasing dan financial leasing.
Operational leasing biasanya memiliki jangka waktu yang lebih pendek dan lebih cocok untuk mendapatkan aset yang diperlukan untuk jangka waktu yang singkat.
Di sisi lain, financial leasing biasanya lebih lama dan mirip dengan kepemilikan aset pada akhirnya.
Pastikan Anda memilih jenis leasing yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Baca Juga: Banyak yang Kreditnya Gak Di-acc! Ternyata Ini yang Dinilai oleh Petugas Leasing saat Survey
1. Harga Sewa: Salah satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah harga sewa. Ini adalah jumlah uang yang harus Anda bayar secara berkala kepada penyedia leasing.
Pastikan Anda memahami besarnya pembayaran, periode pembayaran, dan metode pembayaran yang digunakan dan perhatikan apakah ada biaya tambahan yang perlu Anda tanggung.
2. Jangka Waktu Kontrak: Sebelum Anda menandatangani perjanjian leasing, pastikan Anda memahami jangka waktu kontrak.
Jangka waktu ini dapat berkisar dari beberapa bulan hingga beberapa tahun tergantung pada jenis leasing dan aset yang Anda sewa.
Pertimbangkan dengan cermat berapa lama Anda akan memerlukan aset tersebut dan apakah jangka waktu kontrak sesuai dengan kebutuhan Anda.
3. Kondisi Pengembalian Aset: Ini adalah aspek penting dalam perjanjian leasing. Anda perlu memahami persyaratan pengembalian aset pada akhir kontrak.
Beberapa perjanjian mungkin meminta Anda untuk menjaga aset dalam kondisi tertentu, sementara yang lain mungkin memungkinkan beberapa kerusakan normal.
4. Penyusutan Nilai Aset: Dalam financial leasing, seringkali ada ketentuan yang mengatur penyusutan nilai aset.
Ini adalah nilai yang harus Anda bayarkan pada akhir kontrak untuk membeli aset jika Anda memutuskan untuk memilikinya.
5. Peraturan dan Pajak: Leasing juga bisa berdampak pada peraturan dan pajak.
Anda perlu memahami bagaimana perjanjian leasing ini akan memengaruhi situasi perpajakan Anda.
Baca Juga: Terpaksa Jual Kendaraan Leasing sebelum Lunas? Ini Hal yang Harus Diperhatikan Agar Tak Kena Pidana
6. Kewajiban Asuransi: Beberapa perjanjian leasing mungkin mengharuskan Anda untuk memiliki asuransi tertentu pada aset yang Anda sewa.
Pastikan Anda memeriksa persyaratan asuransi ini dan memastikan Anda memiliki cakupan yang cukup.
7. Biaya Pembatalan: Jika Anda perlu membatalkan perjanjian leasing sebelum berakhir, ada biaya pembatalan yang perlu diperhitungkan.
Pastikan Anda memahami besaran biaya ini dan kapan Anda dapat membatalkan perjanjian tanpa harus membayar biaya tambahan.
8. Evaluasi Penyedia Leasing: Sebelum Anda menandatangani perjanjian leasing, lakukan penelitian mendalam tentang penyedia leasing.
Periksa reputasi mereka, ulasan pelanggan, dan pengalaman mereka dalam industri leasing.
9. Konsekuensi Hukum: Terakhir, pahami konsekuensi hukum dari perjanjian leasing.
Sebaiknya konsultasikan dengan seorang ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian jika Anda memiliki kekhawatiran.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Antara Pegadaian vs Leasing, Manakah yang Bunga Kreditnya Lebih Rendah?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar