Baca Juga: Belum Punya Uang tapi Sudah Ditagih DC Pinjol? Simak Cara Mengatasinya dengan Aman
4. Konsolidasi Utang
Jika Anda memiliki beberapa utang pinjol yang sulit dikelola, pertimbangkan opsi konsolidasi utang.
Ini menggabungkan beberapa utang menjadi satu dengan suku bunga yang lebih rendah, yang dapat membantu mengurangi beban pembayaran.
5. Cek Status Perusahaan Pinjol
Ketika sedang membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru menggunakan layanan pinjol tanpa memperhatikan apakah layanan pinjol itu legal atau ilegal.
Jika perusahaan pinjol yang digunakan legal, maka Anda wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik.
Seperti membuat data Anda di SLIK OJK menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran debt collector.
Sedangkan, bila Anda sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjol yang digunakan ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeserpun.
Namun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.
Baca Juga: Serbu Banyak Promo Ulang Tahun Alfamart, Dari Cashback 15 Ribu Sampai Belanja Serba Gratis!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar