GridFame.id - Surat keterangan lunas menjadi salah satu dokumen yang penting untuk dimiliki.
Surat keterangan lunas ini bisa didapatkan jika Anda sudah melunasi pinjaman.
Fungsi dari surat keterangan lunas sendiri adalah sebagai bukti kalau Anda sudah tidak punya tanggungan utang lagi.
Ini sangat berguna jika ada penagihan lagi di kemudian hari.
Namun, sayangnya banyak pinjol yang tidak mau memberikan surat tersebut.
Alasannya karena semua transaksi yang dilakukan di aplikasi tersebut sudah otomatis tercatat di sistem.
Padahal, banyak sekali kasus debitur masih dapat penagihan setelah melunasi pinjaman di pinjol.
Ini tentunya sangat merugikan debitur.
Namun, tenang saja jika Anda tak bisa mendapatkan surat tersebut.
Soalnya, ada dokumen lain yang bisa jadi senjatanya.
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar