Jika sudah menunggak lebih dari 6 bulan atau 180 hari, maka status kolektiblitas di SLIK OJK Anda berubah jadi 4, atau kol 5 jika lebih dari itu.
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, kolek 4 artinya kredit diragukan.
Setelah kolek 4 dan mendapatkan keringanan, Anda mungkin akan kesulitan mendapatkan kredit di masa mendatang.
Baik itu di bank atau penyedia kredit lainnya.
Soalnya, riwayat kredit menjadi salah satu pertimbangan bagi penyedia kredit.
Ini tentunya menjadi masalah jika Anda berencana mengajukan KPR atau kredit lainnya di masa mendatang.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Begini Cara Memperbaiki Skor BI Checking dengan Mudah, Dijamin Bisa Kredit Lagi dan Lolos Kerja!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar