Sebelum Anda dapat melakukan take over KPR, pastikan Anda telah memiliki KPR yang berjalan selama beberapa tahun.
Biasanya, bank akan mempertimbangkan permintaan take over jika KPR Anda telah berjalan minimal satu tahun.
Selain itu, pastikan pembayaran cicilan Anda lancar, karena catatan kredit yang baik akan membantu Anda mendapatkan persetujuan dari bank baru.
Langkah penting berikutnya adalah menghitung potensi keuntungan finansial dari take over KPR.
Anda perlu membandingkan suku bunga saat ini dengan suku bunga yang ditawarkan oleh bank lain.
Pastikan perhitungan ini melibatkan biaya-biaya terkait seperti biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya pengalihan aset KPR.
Anda harus siap dengan dokumen-dokumen pribadi yang diperlukan saat mengajukan permohonan take over KPR.
Baca Juga: Bebas Riba, Intip 4 Keunggulan Dari KPR Syariah Daripada Konvensional
Ini termasuk salinan KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen lain yang diminta oleh bank baru.
Pastikan dokumen-dokumen ini lengkap dan diperbarui.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar