Data pribadi menjadi salah satu hal yang penting jika ingin mengajukan pinjaman di mana pun.
Baik itu ke pinjaman online, bank, atau penyedia pinjaman lainnya.
Namun, data pribadi ini bisa rusak jika tidak bijak dalam menggunakannya.
Merangkum dari berbagai sumber, ada satu tanda data pribadi sudah rusak.
Yakni tidak bisa digunakan untuk mengajukan pinjol legal maupun ilegal.
Ini disebabkan karena galbay berulang kali, baik di pinjol yang legal maupun ilegal.
Jika masih sekali atau dua kali galbay, debitur masih bisa mengajukan pinjaman online legal atau ilegal.
Pinjol ilegal sendiri tidak melakukan seleksi data seketat pinjol legal.
Namun, jika pinjol ilegal saja tidak bisa menerima pengajuan pinjaman Anda, maka data pribadi Anda sudah benar-benar rusak.
Soalnya, pinjol ilegal biasanya saling bertukar data debitur.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar