Penting untuk mencatat semua bukti yang Anda miliki terkait pinjol ilegal, seperti pesan teks, email, dan rekaman telepon.
Ini termasuk ancaman atau intimidasi yang diterima dari pihak Pinjol ilegal.
Bukti-bukti ini akan berguna jika Anda memerlukan bantuan hukum atau ingin melaporkan Pinjol ilegal ke pihak berwenang.
Jika Anda yakin bahwa Pinjol yang Anda gunakan ilegal, Anda dapat melaporkannya ke OJK.
Cara melapornya bisa ke hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id.
Ini berarti menghapus aplikasi Pinjol ilegal dari perangkat Anda dan menghapus izin akses yang mungkin telah Anda berikan kepada mereka.
Pastikan juga untuk memblokir nomor telepon dan alamat email yang digunakan oleh Pinjol ilegal untuk menghubungi Anda.
Pinjol ilegal seringkali membebankan bunga dan biaya yang tidak sah.
Pastikan untuk membayar hanya jumlah pokok yang seharusnya Anda bayar, sesuai dengan kesepakatan awal.
Pinjol ilegal seringkali akan mencoba mengintimidasi peminjam dengan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi mereka.
Jangan tergoda untuk memberikan informasi tambahan atau memenuhi permintaan yang tidak sah.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar